FAKTA BARU Kasus Vina Garut: Polisi Temukan 113 Video di Ponsel Rayya
Polres Garut yang menangani perkara ini menguak fakta baru soal ditemukannya video seks berjumlah 113 video.
Pernyataan berbeda
Melalui pengacaranya, Rayya juga sempat membantah pernyataan mantan istrinya, V, soal video gangbang.
V memang mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh sang suami untuk membuat video bersama tiga pria.
V mengaku diancam oleh Rayya akan ditinggalkan ke wanita lain bila menolak ajakan tersebut.
Selain itu, V juga mengaku bahwa ia hanya diberikan uang Rp 500 ribu dari aktivitas tersebut.
Pernyataan V ini mendapat bantahan dari Rayya.
Rayya menyebut bahwa aksi ganbang dilakukan atas permintaan V.
Menurut Rayya, tak ada paksaan yang diberikan kepada V.
Foto V selanjutnya dipajang du Twitter untuk menarik minat pelanggan.
Video yang beredar juga diklaim atas permintaan V.
"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya."
"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni, Senin (2/9/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Berbeda dengan pengakuan V, Rayya justru mengaku jika ia yang diminta untuk melakukan aksi tersebut.
Soal bayaran, V disebut menerima semuanya.
"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," lanjut Soni.
Lebih lanjut, Soni mengatakan, Rayya tak melakukan pemaksaan terhadap V.
Menurutnya, pernyataan V hanya digunakan sebagai senjata agar terbebas dari hukum.
"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com/Tribun Jabar)