Minggu, 5 Oktober 2025

Soal Revisi UU MD3 Terkait Penambahan Kursi Pimpinan MPR, Fadli Zon: Kita Ikut Mendorong

Semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui adanya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ata RUU MD3.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada," ujar Riza di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Tercatat, pagu anggaran MPR pada 2020 sebesar Rp 603 miliar, dimana Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR. 

Meski tidak mengalami penambahan anggaran, kata Riza, nantinya terdapat pergeseran pos-pos yang ada untuk dialokasikan ke pimpinan. 

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 September 1972, Terjadinya Pembantaian Munich

"Jadi saya kira tidak ada penambahan anggaran, cuman penggerajan sedikit saja alokasinya," ucap Riza. 

Rapat paripurna hari ini, DPR menyepakati revisi Undang-Undang MD3, dimana nantinya pimpinan MPR menjadi 10 orang. 

Riza menilai, kursi MPR berbeda dengan DPR, dimana MPR harus merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili anggota DPR dan DPD. 

Baca: Mengenal Senam Neuromove untuk Mengaktifkan Sel Syaraf

"Jadi seluruh rakyat Indonesia itu direpresentasikan oleh perwakilan partai-partai yang ada di DPR, MPR, kemudian juga DPD," tutur Riza. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved