Soal Revisi UU MD3 Terkait Penambahan Kursi Pimpinan MPR, Fadli Zon: Kita Ikut Mendorong
Semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui adanya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ata RUU MD3.
"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada," ujar Riza di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Tercatat, pagu anggaran MPR pada 2020 sebesar Rp 603 miliar, dimana Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR.
Meski tidak mengalami penambahan anggaran, kata Riza, nantinya terdapat pergeseran pos-pos yang ada untuk dialokasikan ke pimpinan.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 September 1972, Terjadinya Pembantaian Munich
"Jadi saya kira tidak ada penambahan anggaran, cuman penggerajan sedikit saja alokasinya," ucap Riza.
Rapat paripurna hari ini, DPR menyepakati revisi Undang-Undang MD3, dimana nantinya pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Riza menilai, kursi MPR berbeda dengan DPR, dimana MPR harus merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili anggota DPR dan DPD.
Baca: Mengenal Senam Neuromove untuk Mengaktifkan Sel Syaraf
"Jadi seluruh rakyat Indonesia itu direpresentasikan oleh perwakilan partai-partai yang ada di DPR, MPR, kemudian juga DPD," tutur Riza.