Seorang Dosen di Makassar Tampar Mahasiswi Saat Mengajar Karena Pegang HP
Sebelum menjatuhkan sanksi, Syukur Saud selaku pejabat tertinggi FBS UNM, memanggil korban dan pelaku untuk melakukan konfirmasi.
Peristiwa penamparan mahasiswa bukan "dosa" pertama Abdul Aziz selama lebih 10 tahun mengabdi di kampus eks IKIP Ujungpandang itu.
Sebelumnya, dia pernah ketahuan melakukan plagiat karya ilmiah hingga didemo mahasiswa.
Lalu, kata Syukur Saud, dia dikenal sebagai dosen tempramental.
"(Sanksi ini) akumulasi dosa-dosanya," kata Syukur Saud menegaskan.
Mutasi
Peristiwa penamparan ini terjadi saat Abdul Aziz merencanakan pindah mengajar dari FBS UNM ke fakultas lain di lingkup UNM.
Hal itu dikatakan Syukur Saud.
Abdul Aziz ingin pindah gegara dirinya kurang berterima di sebagian kalangan di kampus.
Terlebih, pria bergelar doktor tersebut kini, dia terlibat kekerasan fisik.
Dosen Pukul Mahasiswa
Kasus kekerasan terhadap mahasiswa oleh dosen di kampus UNM, kampus "pencetak" guru, kali ini, bukan kali pertama terjadi dalam setahun terakhir.
Sebelumnya, pada September 2019, dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan ( FIK ) UNM bertindak brutal aat menghadapi sekelompok mahasiswa yang berunjuk rasa, di kampus FIK UNM, Bantabantaeng, Makassar, Selasa (18/9/2018).
Dosen tersebut diketahui memukul mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut realisasi anggaran kampus untuk sarana dan prasarana, dan penyaluran anggaran lembaga kemahasiswaan.
Tak hanya mahasiswa pengunjuk rasa, seorang wartawan kampus UNM yang sedang meliput jalannya aksi juga dapat "bogem mentah" dari oknum yang diketahui berinsial SD.
Menurut kesaksian korban, saat ia tengah meliput, aksi demonstrasi tiba-tiba ricuh lantaran dosen yang menjaga jalannya unjuk rasa merasa risih dan meminta untuk mahasiswa membubarkan diri.