Rabu, 1 Oktober 2025

Seorang Dosen di Makassar Tampar Mahasiswi Saat Mengajar Karena Pegang HP

Sebelum menjatuhkan sanksi, Syukur Saud selaku pejabat tertinggi FBS UNM, memanggil korban dan pelaku untuk melakukan konfirmasi.

Editor: Hasanudin Aco
net
Ilustrasi menampar 

Setelah peristiwa tersebut, kondisi korban membaik dan kini tetap bisa melihat secara normal.

Traumanya perlahan mulai hilang.

Sanksi

Sanski penonaktifan mengajar kepada Abdul Aziz belum final.

Penyebabnya, Dekan FBS UNM menunggu keputusan dari Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Mayong Maman soal sanksi apa akan dijatuhkan lagi atau apakah ada pertimbangan lain.

Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih menunggu konfirmasi dari pimpinan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Kata Syukur Saud, sebenarnya sanksi penonaktifan mengajar hanya untuk meredam gelojak yang sementara terjadi di kalangan mahasiswa.

"Mahasiswa (rekan korban) mau demo (menuntut sanksi)," ujar Syukur Saud.

Story di Instagram soal dosen tampar mahasiswa. (HANDOVER)
Story di Instagram soal dosen tampar mahasiswa. (HANDOVER) ()

Demi mencegah terjadinya demo, dekan secara sigap menerbitkan surat penyampaikan sanksi kepada Abdul Aziz.

Surat tersebut terbit pada Kamis, 29 Agustus 2019, selang 2 hari dari kejadian.

Dalam surat bernomor 7537/UN36.5.1/TU/2019 tertera tulisan, "Kebijakan ini diambil agar suasana kampus tetap dalam kondisi yang kondusif."

Selain meredam gejolak, kata Syukur Saud, dinonaktifkannya Abdul Aziz dari kegiatan mengajar juga untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan ditolak mengajar di ruang kelas.

"Daripada tetap mengajar, tapi ndak ada mau diajar," kata Syukur Saud.

"Dosa-dosa"

Dekan, Syukur Saud menceritakan, Abdul Aziz selama ini dikenal sebagai dosen yang punya catatan buruk di kampus FBS UNM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved