Rusuh di Papua
Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana Negara, Kapolri Perintahkan Tindak Pengibar
Massa dari sebuah aliansi mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan mengibarkan bendera bintang kejora pada Selasa (28/8/2019) lalu.
Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.
Ahli yang dimintai keterangan ini terdiri dari ahli pidana, bahasa, ITE, komunikasi, sosiologi, dan antropologi.
Atas penetapan ini, Dedi mengatakan yang bersangkutan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan telah disampaikan," ucap Dedi.
Adapun bukti yang dijadikan polisi sebagai dasar penetapan tersangka yakni rekam jejak digital.
Baca: Di Papua, Panglima TNI Tegaskan Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Rasisme
Baca: 5 Anggota TNI/Polri Korban Massa di Deiyai Papua Telah Dievakuasi ke Timika
Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.
Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
Kerusuhan Kembali Terjadi di Jayapura

Kerusuhan kembali terjadi di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).
Aksi massa yang melakukan demo di depan Expo Waena, melempari batu ke aparat hingga mobil Dinas Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Johanis Parinussa.
Kerusuhan tersebut merupakan aksi protesi susulan atas dugaan tindak rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.
"Iya betul, mobil dirusak, sekarang sudah dibawa ke bengkel," ujar Johanis Parinussa, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca: Setelah 11 Jam Diperiksa, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Tanggapannya
Baca: Tanggapan Fahri Hamzah Pasca-Kerusuhan di Deiyai Papua: Bapak Presiden, Lakukan Sesuatu
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra membenarkan bila massa di Expo Waena sempat berbuat anarkis ke arah aparat.
"Tadi mereka sempat lempar truk polisi tapi mereka sudah minta maaf dan situasi kembali normal lagi. Kordinator massa masih komunikatif dengan aparat," kata dia.
Jahja membenarkan bila masih ada kelompok massa lainnya yang bergerak dai arah Sentani, Kabupaten Jayapura, dan akan bergabung dengan massa lain yang ada di Waena.
"Informasinya dari Sentani mau bergabung," ujar Jahja.
Terkait jumlah massa, Jahja memperkirakan sudah ada sekitar 500 orang yang berkumpul di Waena.
Sebanyak 500 personel TNI-Polri bersiaga di tempat kejadian.
(Tribunnews.com/Whiesa/Vicentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Dhias Suwandi)