Pemindahan Ibu Kota Negara
Gerindra Minta Konsep Pemindahan Ibu Kota Dibicarakan Bersama
Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan pemindahan ibu kota harus melalui kajian yang mendalam.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Edhy Prabowo mengatakan pemindahan ibu kota harus melalui kajian yang mendalam.
Kajian tersebut meliputi potensi bencana, ketersediaan air, hingga biaya.
"Kita perlu mengkaji secara dalam tentang pemindahan ibu kota terutama tentang masalah kemungkinan bencana misalnya," ujar Edhy Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan terburu-buru tanpa kajian yang matang.
Kajian tersebut sebaiknya dikonsultasikan dengan DPR.
Baca: Peonia Diamond Bunga Peony Dengan 88 Sisi Andalan Swan Jewellery
Baca: Dukung Kebijakan Pindahkan Ibu Kota, Mabes Polri Akan Pindahkan Satuan Kerja ke Kaltim
Baca: MenPAN-RB Ingatkan ASN Tak Perlu Khawatir Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Baca: Perawat di Aceh Jaya Tewas Setelah Motornya Diterjang Avanza
Salah satunya mengenai anggraan yang mana diprediksi Indonesia akan mengalami defisit Rp 310 triliun pada akhir tahun ini.
Sementara itu, anggaran untuk membangun ibu kotabaru mencapai Rp 466 triliun.
"Apakah penghitungan secara detailnya sudah dibuat, ini yang perlu kita bahas, yang paling penting inti dari kegiatan ini dari pemindahan ini konsepnya dulu kita buka ramai-ramai," katanya.
Alasannya menurut Edhy pemindahan ibu kota bukan kepentingan satu atau dua kelompok orang saja.
Pemindahan ibu kota akan berdampak pada banyak orang.
Termasuk pemerintahan setelah Jokowi nanti.
"Ini bukan masalah satu, dua kelompok Ini masalah seluruh kelompok. kita semua. karena pemerintahan ini pun setiap pemerintahan dalam undang-undang 10 tahun sekali kalau terpilih kembali, kalau tidak satu periode 5 tahun, dan itu akan berganti-ganti dan ini akan diurus oleh siapa saja yang menang berikutnya berikutnya. jadi ibukota ini bukan dibuat oleh satu kelompok oleh semua untuk anak cucu kita jadi hitungannya harus benar-benar matang," katanya.
DPR sendiri hingga kini masih menunggu naskah akademik serta usulan RUU Pemindahan ibu kota.
DPR baru bisa membahas pemindahan tersebut setelah adanya naskah akademik.