Pemindahan Ibu Kota Negara
Dukung Kebijakan Pindahkan Ibu Kota, Mabes Polri Akan Pindahkan Satuan Kerja ke Kaltim
Mabes Polri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemindahan Ibukota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kuta Kartanegara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemindahan Ibukota ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dukungan itu diwujudkan dalam kajian satuan-satuan kerja (satker) mana saja yang akan turut mengawal di ibukota baru Indonesia tersebut.
"Mabes Polri mendukung sepenuhnya apa yang sudah menjadi garis kebijakan dari pemerintah. Mabes Polri sudah melakukan kajian satker-satker mana yang nanti berpindah secara bertahap," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Ia menyebutkan sejumlah satker yang akan turut pindah dari Korps Bhayangkara, diantaranya unsur Kapolri, Wakapolri, Sarana dan Prasarana, hingga Asisten Operasi (Asops) Polri.
"Satker yang mesti pindah unsur Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, Sarana dan Prasarana, Asisten Operasi Polri," ucapnya.
Meski terjadi perpindahan, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan tugas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama kepolisian di DKI Jakarta maupun ibukota baru nantinya.
"Artinya tidak serta mertaa pindah ke kaltim, nggak. Unsur-unsur pelayanan yang ada disini (Jakarta) juga tidak boleh terkurangi. Unsur-unsur pelayanan yang ada di sana (Ibukota baru) perlu peningkatan, tetap nanti akan kita tingkatkan," kata dia.
"Unsur staf lebih banyak diutamakan untuk didahului. Dari unsur pelayanan itu bertahap artinya pelayanan disini (Jakarta) tidak boleh terganggu. Karena mayoritas pelayanan di Jakarta ini masih cukup tinggi dibutuhkan masyarakat," tandasnya.
Tak Mudah Pindahkan Ibu Kota
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.
Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8/2019), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.
Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR. Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.

Dalam pembahasan di ruang dewan ini, kata JK, melalui proses dan waktu panjang.
"Jadi masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu sampai dibahas lagi tentang RUU tata ruangnya. Baru dibuat perencanaan yang fix," ungkap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).