Pemindahan Ibu Kota Negara
Soal Ibu Kota Baru, Jokowi Masih Rahasiakan Letaknya Meski Sofyan Djalil Sebut di Kaltim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberitahu letak ibu kota baru, apakah di Kalimantan Timur atau Kalimantan Tengah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberitahu letak ibu kota baru, apakah di Kalimantan Timur atau Kalimantan Tengah.
"Akan kami umumkan pada waktunya," ujar Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).
Menurut Jokowi, dirinya masih menunggu dua kajian yang lebih mendalam dari jajajarannya. Namun, ia enggan menyebut kajian apa yang sedang ditunggu.
"Masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," ucap Jokowi.
Baca: 10 Nasi Goreng Enak di Malang, Wajib Dicoba Pecinta Kuliner
Baca: Kritik Hidayat Nur Wahid Soal Anggaran Mobil Menteri Baru : Sebaiknya untuk Bantu Korban Gempa
Sementara terkait pernyataan Menteri ATR Sofyan Djalil yang menyebut Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, Jokowi tidak membantah ataupun membenarkannya.
"Masih tunggu satu, dua kajian," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil memastikan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Menteri ATR usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan saat ini pemerintah menunggu kepastian lokasi ibu kota sebelum mengunco tata kelola tanah melalui UU Pertanahan.
UU Pertanahan tersebut akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September.
"Nanti kalau sudah diputuskan kita langsung kunci,” papar Sofyan.
Ia memaparkan core pertama ibu kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare, selanjutnya perluasan tanah ditargetkan mencapi 300 ribu hektare.
Sofyan menyebut dengan adanya RUU Pertanahan persoalan spekulan tanah di Kaltim bisa terurai.