Pemindahan Ibu Kota Negara
Catatan Kritis Elite PKS Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara Dari Jakarta ke Kalimantan
"Tujuan pemindahan untuk pemerataan kurang tepat, untuk situasi ekonomi, sosial, dan politik saat ini," ujar Mardani Ali Sera
"Jadi tidak hanya memikirkan ibu kotanya yang pindah, tapi pastikan Jabodetabek dapat optimal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Baca: Sosiolog UI: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Akan Berdampak Pada Pemerataan Ekonomi
"Sekali lagi perlu hati-hati dengan kondisi negeri saat ini, harus cermat dan terkalkulasi baik," tegasnya.
Pacu Pemerataan dan Keadilan di Luar Pulau Jawa
Jokowi minta izin
Baca: Ditanya Kesiapan Jadi Menteri Jokowi, Erick Thohir: Saya Tidak Tahu
Presiden Jokowi kembali menyinggung soal rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan saat menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Presiden Jokowi, selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa.
Apabila membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, sambung Presiden, maka ketimpangan akan semakin parah.
“Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa,” kata Presiden Jokowi.
Ibu kota baru, lanjut Presiden Jokowi, dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.
Mengenai dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi menegaskan akan sekecil mungkin menggunakan APBN.
“Kita dorong partisipasi swasta, partisipasi BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8) pagi, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.
Baca: Soal Pemindahan Ibu Kota, PPP: Setuju, Tapi Jangan Sampai Ulang Persoalan Jakarta
Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.
Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.