Kabinet Jokowi
Pengamat: Kalau Non Parpol, Maka Jaksa Agung Tak Dibebani Agenda Politik Jangka Pendek Parpol
Kalau Jaksa Agungnya kompeten, memiliki pengalaman luas, memiliki integritas tinggi dan berani, serta tidak berasal dari parpol, maka akan sangat memb
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan mendukung keputusan Presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) tidak memilih Jaksa Agung dari Partai politik.
"Kalau betul Jokowi menunjuk jaksa agung yang tidak berasal dari parpol, maka itu hal yang ideal," tegas Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Center (SMRC) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Kalau Jaksa Agungnya kompeten, memiliki pengalaman luas, memiliki integritas tinggi dan berani, serta tidak berasal dari parpol, maka akan sangat membantu Jokowi.
Khususnya kata dia, dalam menuntaskan pemberantasan korupsi serta melakukan reformasi dan revolusi mental di kalangan kejaksaan.
Baca: 8 Restoran Cepat Saji Hadirkan Promo Kemerdekaan HUT ke-74 RI
Dia menegaskan, reformasi kejaksaan sangat penting bahkan salah satu kunci bila ingin memperbaiki sistem dan penegakan hukum di NKRI.
"Untuk itu dia harus tidak berasal dari kalangan parpol agar dia fokus dan tidak dibebani oleh agenda atau kepentingan politik jangka pendek dari parpol," jelasnya.
Jaksa agung yang tidak berasal dari parpol akan juga memberikan kesempatan kepada Jokowi dan Jaksa Agung untuk memiliki jarak dan perlakuan yang sama terhadap semua kelompok politik.
"Dan hal tersebut sangat penting karena akan menciptakan penegakan hukum yang lebih kuat yang menjadi prasyarat bagi berhasilnya agenda agenda prioritas pemerintahan Jokowi di periode kedua," ujarnya.
Baca: Lima Tahun Jadi Mendagri, Tjahjo Keluhkan Pemda yang Sulit Alokasikan Anggaran Ideal untuk Pilkada
Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol
Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Selain itu Jokowi juga menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca: BREAKING NEWS : Heboh Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Indekos, Warga Sebut Sudah 2 Hari
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," jelas Jokowi.
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen. (*)