Kamis, 2 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Jokowi Sebut Jaksa Agung Bukan dari Parpol, IPW Lihat Peluang Yenti Garnasih Terpilih

"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium IPW

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu calon-calon menteri maupun pejabat setingkat menteri yang bakal mengisi Kabinet Kerja Jilid II Jokowi masih terus bergulir.

Apalagi, Jokowi telah menyatakan sosok Jaksa Agung bukan dari kalangan partai politik (parpol).

Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung.

"Sebab beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Jaksa Agung perempuan, yakni Yenti Ganarsih," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).

Jika hal itu benar, menurut dia, tentu itu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.

Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.

Bahkan kata Neta, Yenti sering diminta masukannya soal pemberantasan pencucian uang.

Baca: Suap Direktur Krakatau Steel, Pengusaha Divonis 21 Bulan Penjara

Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.

"Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya," jelasnya.

NasDem Tak Keberatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.

Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.

"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).

Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved