HUT Kemerdekaan RI
KIARA: Perayaan HUT Kemerdekaan di Pulau Reklamasi Lukai Hati Masyarakat Pesisir
Peringatan ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.
"Pesan peringatan kemerdekaan adalah hilangnya ketidakadilan yang ada di tengah masyarakat pesisir. Anies justru memperkuat ketidakadilan itu," tutup Susan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dipastikan bakal mengadakan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di atas tanah Pulau Reklamasi.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019, dan ditandatangani langsung oleh Anies.
Para PNS di lingkup Pemprov DKI diminta untuk mengikuti upacara HUT RI ke-74 pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 7.30 WIB, di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
"Agar mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," bunyi poin a, Ingub tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).
Dalam Ingub itu, Anies juga meminta para pegawainya sudah hadir pada pukul 07.00 WIB dengan berpakaian seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam.
Sementara untuk pegawai wanita, mengenakan jilbab warna biru dongker dan dilarang memakai celana panjang.