Kemendikbud Gelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tinggi 2019
Ia mengatakan keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya, merupakan kunci sukses dalam pencerdasan kehidupan bangsa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali akan menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional tahun 2019.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano, dalam konferensi pers, di Ruang Rapat Ditjen GTK Kemendikbud, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Ia mengatakan keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya, merupakan kunci sukses dalam pencerdasan kehidupan bangsa.
Karena itu, untuk membangun kualitas sumber daya manusia, langkah-langkah meningkatkan guru dan tenaga kependidikan juga harus terus dipacu.
Itulah yang melatarbelakangi Kemendikbud untuk kembali menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019.
"Acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi digelar Kemdikbud sebagai langkah konkret menyukseskan visi Pemerintah yang kini berfokus pada pembangunan manusia dan semangat HUT ke-74 RI 'SDM Unggul Indonesia Maju'. Karena guru yang berprestasi dan berdedikasi, bisa menjadi contoh dan teladan bagi murid dan lingkungan ekosistem pendidikannya," katanya.
Baca: Tembok Tanggul Lumpur Ambruk Menewaskan Seorang Pekerja, Owner PT Sinar Suri Diperiksa Sebagai Saksi
Pada tahun 2019 ini, Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diikuti 908 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi.
Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang merupakan hasil seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, kemudian nasional.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Lomba dibagi menjadi 28 kategori dan kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan.
"Jadi akan ada kategori Guru SD Berprestasi, Kepala Sekolah SD Berprestasi, Pengawas SD Berprestasi, Tenaga Perpustakaan SD Berprestasi, Laboran Berprestasi, dan kategori lain sesuai fungsi dan jenjang pendidikannya. Termasuk Guru Berprestasi Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif lain," jelas Supriano.
Nantinya akan ditentukan pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba.
Setiap juara, masing-masing memperoleh hadiah 20 juta rupiah, 15 juta rupiah, dan 10 juta rupiah.
Baca: Rachmawati: MPR Kayak Macan Ompong, Tak Lagi Jadi Lembaga Negara Tertinggi
Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi senilai 3 juta rupiah karena berstatus sebagai finalis.
"Sebagai hasil seleksi berjenjang, satu provinsi, di tiap kategori mengirim satu orang. Artinya yang ikut Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi besok adalah finalis dan juara dari daerahnya masing-masing," terangnya.
Untuk penilaian, Kemendikbud tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis.
Tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan, juga akan dinilai.
Uji kemampuan tersebut juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis.
Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring.
Selain itu, ada juga aktivitas permainan dan tugas kelompok.
Menurut Supriano, hal itu penting karena para guru di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan hafalan.
Tapi juga harus mampu memicu diskusi dan melakukan transfer ilmu pengetahuan dengan cara-cara yang kritis sekaligus menyenangkan.
"Dari aktivitas yang beragam, akan kelihatan kemampuan para guru bekerja sama, berkomunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Termasuk kedalaman pemahamannya terkait kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, sampai rasa nasionalisme, dan cinta Tanah Air," tutur Supriano.
Baca: Selama Masa Ujicoba, Pelanggar Perluasan Ganjil Genap Tidak Akan Ditilang
Selain mengapresiasi guru dengan kompetensi, terdapat pula kategori guru berdedikasi di daerah khusus.
Mereka yang tergabung dalam kategori ini adalah guru yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi Pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda.
Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.
Diketahui, penilaian akan dilakukan selama rangkaian Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang akan berlangsung Selasa (13/8) esok sampai Jumat (16/8).