Sabtu, 4 Oktober 2025

Mendag Akan Bawa Usulan KPK soal Bawang Putih ke Rakor Kemenko Perekonomian

Mendag akan menindaklanjuti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bawang putih masuk ke dalam kategori kebutuhan bahan pokok.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita 

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

Agus mengatakan, terkait perkembangan penanganan perkara ini pihaknya akan informasikan kembali melalui Konferensi Pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved