Kamis, 2 Oktober 2025

Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya

DPR Nilai Alasan PLN Soal Padamnya Listrik Sulit Diterima Nalar

DPR menyoroti peristiwa matinya listrik secara serentak yang terjadi hampir di separuh Pulau Jawa, pada Minggu (4/8) kemarin.

DOKUMENTASI PLN
Petugas PLN Unit Induk Distribusi Bali tengah memantau kondisi pasokan listrik di ruang monitor, Rabu (26/6/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menyoroti peristiwa matinya listrik secara serentak yang terjadi hampir di separuh Pulau Jawa, pada Minggu (4/8) kemarin.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Abdul Aziz menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab, semestinya punya manajemen resiko yang terukur dan profesional.

"Keahlian perusahaan plat merah ini seharusnya juga tak perlu diragukan, namun nyatanya tidak demikian," ungkap Aziz di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, alasan PLN yang mengatakan ada gangguan transmisi Sutet 500 kV di Ungaran dan Pemalang cukup sulit diterima dengan nalar sederhana.

Baca: Kantor Dishub Jatim Digeledah KPK Terkait Suap Ketua DPRD Tulungagung

Baca: Dahlan Iskan Sebut Pohon Sengon Bukan Satu-satunya Tersangka Penyebab Listrik Padam secara Massal

Baca: Ibu Negara Sosialisasi Bahaya Narkoba Lewat Kuis

Sebab bagaimana mungkin PLN yang sudah mengelola listrik negara selama puluhan tahun lalu, dari peristiwa kemarin, seakan mencerminkan mereka baru bekerja beberapa tahun saja.

"Ini seakan menunjukkan PLN baru mengelola listrik beberapa tahun saja," ucapnya.

Baca: Curhat Karyawan PLN: Mulai Dari Dirut Ditangkap KPK hingga Gaji Mau Dipotong

Aziz kemudian menyoroti jajaran direksi PLN dalam beberapa periode terakhir yang lebih menekankan pada pengelolaan keuangan perusahaan.

Penilaiannya didasarkan pada posisi Direktur Utama yang banyak diisi kalangan profesional di bidang keuangan dan manajemen.

Padahal selain pengelolaan keuangan, PLN harusnya juga fokus pada pemberian pasokan listrik memadai kepada masyarakat.

"PLN harus ingat, bahwa hak monopoli listrik yang diberikan negara kepadanya, bermakna memberikan pelayanan maksimal untuk rakyat," ungkap Aziz.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved