Kamis, 2 Oktober 2025

suap mes

Berstatus Tersangka, Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Dicegah KPK Berpergian ke Luar Negeri

KPK mencegah Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno berpergian ke luar negeri.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci pabrikan-pabrikan yang diduga turut menyuap Emirsyah untuk mendapatkan proyek di Garuda Indonesia.

"KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan supaya semua pihak yang terlibat dalam perkara ini bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan aturan yag berlaku," tandasnya.

Baca: KPK Sita Rumah Mewah Emirsyah Satar di Pondok Indah Plus Apartemen di Luar Negeri

KPK juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari pemerintah, khususnya Kementerian BUMN untuk perbaikan tata kelola BUMN dan Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi dan kerjasama internasional dalam penyelesaian kasus-kasus multi yuridiksi.

Dalam catatan penyidikan KPK, setidaknya ada empat proyek yang diduga dibumbui uang suap.

Empat proyek itu adalah, Kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved