OTT KPK di Angkasa Pura
KPK Tegaskan Penyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tangan Kanan Seorang Direksi PT INTI
KPK menegaskan bahwa tersangka Taswin Nur penyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II merupakan orang dekat atau tangan kanan seorang direksi PT INTI
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Atas perbuatannya, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun, Taswin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.