Ketua DPR: Indonesia-Amerika Serikat Perlu Terus Promosikan Nilai-Nilai Demokrasi-Pluralisme
Hal itu dikatakan Bamsoet, sapaan akrabnya saat menerima delegasi US HDP, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Rabu (31/7/2019)
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, peran Parlemen kedua negara sangat besar dalam mendorong pemerintah kedua negara untuk meningkatkan kerjasama ekonomi.
Karenanya DPR RI menyambut positif keterlibatan investor Amerika Serikat dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia, pada kuartal ke-3 tahun 2018 lalu tercatat sebesar USD 356,04 juta yang tersebar di 191 proyek.
"Dengan nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2018 mencapai USD 28,615 milyar, masih banyak potensi perdagangan yang bisa dikembangkan," tutur Bamsoet.
Terkait isu militer dan pertahanan, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang Amerika Serikat merupakan mitra strategis dalam modernisasi alutsista Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti yang tertuang dalam Minimum Essential Forces (MEF) yang merupakan amanat pembangunan nasional bidang pertahanan keamanan untuk dicapai di tahun 2024.
DPR RI berharap dengan disahkannya National Defense Authorization Act (NDAA) oleh Senat Amerika pada Juni 2019 lalu dan Countering America’s Adversaries through Sanction Act (CAATSA) pada Agustus 2017, tidak mempengaruhi hubungan pertahanan dan keamanan Indonesia dan Amerika Serikat khususnya dalam hal pengadaan senjata.
"Tahun 2018 Indonesia dan Rusia menandatangani kontrak (imbal beli) 11 unit pesawat tempur Sukhoi (SU 35). Pengadaan pesawat tempur tersebut kami pandang sangat penting untuk keperluan pertahanan Indonesia dan juga untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan. Kami berharap, kerjasama pengadaan alat pertahanan juga dapat dilakukan dengan Amerika Serikat," ucapnya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, Parlemen Indonesia dan Amerika Serikat perlu memperluas cakupan kerjasama tidak hanya dalam aspek pemajuan perdagangan dan demokrasi saja, tetapi juga dalam penguatan legislasi untuk isu-isu spesifik seperti pemberantasan terorisme.
Baca: Bamsoet: Pembangunan Perikanan Berkelanjutan untuk Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
Mengingat sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019-2020, Indonesia ingin berbuat lebih banyak dalam mewujudkan perdamaian dunia.
"Kita perlu mewaspadai beragam upaya penyebaran sel-sel teror baru maupun penguatan paham radikalisme teror, termasuk melalui dunia digital dan juga kembalinya mereka yang terindikasi menjadi foreign terrorist fighter (FTF). Indonesia tegas mengutuk segala jenis kekerasan atas dasar agama apapun, termasuk seperti yang dilakukan ISIS dan kelompok radikal serta ekstrim lainnya. Kami meyakini bahwa agama manapun termasuk Islam, selalu memajukan penguatan hubungan antar manusia dalam situasi yang mengedepankan perdamaian," pungkas Bamsoet.