Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

3 Capim KPK dari Polri Diduga Miliki Rekam Jejak Bermasalah, Ini Tanggapan Polri

Ia menegaskan masukan masyarakat itu akan dianalisa dan hasilnya akan diungkap secara transparan oleh seluruh peserta seleksi maupun masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menyebut tiga calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari institusi Polri memiliki rekam jejak yang bermasalah.

Ketiga nama yang dimaksud adalah Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli, dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para perwira tinggi yang menjadi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik.

Menurutnya, tahapan seleksi capim KPK sangatlah ketat dan apabila ada pihak yang tak berkenan dapat memberikan masukan dalam tahapan uji publik.

"Yang jelas para pati tersebut adalah pati terbaik. Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang sangat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh Pansel KPK," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Kurnia Ramadhana
Kurnia Ramadhana (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

"Nanti ada tahapan uji publik. Masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif, tentunya dengan menggunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.

Ia menegaskan masukan masyarakat itu akan dianalisa dan hasilnya akan diungkap secara transparan oleh seluruh peserta seleksi maupun masyarakat.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan bahwa apabila memang ada rekam jejak bermasalah tentu ketiga capim KPK yang dimaksud tidak akan lolos nantinya.

Dedi mengatakan bahwa ketiga Pati Polri yang disebut tetap harus melalui dan lulus dari 11 tahapan yang diujikan Pansel KPK.

"Sebelas tahapan itu harus dilalui, sebelas tahapan itu harus lulus semuanya. Baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang akan dikirim kepada Presiden," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyoroti tiga kandidat dari pejabat tinggi Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.

Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah. Salah satu nama yang disorot yaitu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli.

Kapolda NTB, Brigjen Polisi Firli, memberikan keterangan terkait pengamanan di NTB.
Kapolda NTB, Brigjen Polisi Firli, memberikan keterangan terkait pengamanan di NTB. (Kompas.com/fitri)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.

"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).

Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar. Dimana, Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved