Prof. Bambang Hero: RUU Pertanahan Timbulkan Masalah Baru
ibarat membuat puzzle gajah maka kehadiran puzzle yang kurang tadi maka dapat menjadikannya benar-benar bentuk rupa gajah.
"Saya tidak bisa bayangkan bagaimana nasib kawasan konservasi dan seisinya dengan hadirnya RUU Pertanahan tersebut, belum lagi dengan nasib masyarakat adat dan tanah ulayatnya maka tidak akan berbeda nasibnya. Lihat saja TN Tesso Nilo yang sudah hilang hutannya hingga 70 sd 80 % dan sebagian besar berganti sawit, belum lagi TN2 lain di lokasi lain harus menerima kenyataan bahwa kawasan hutan yang berubah wujud tadi yang kita sebut tindakan illegal dan harus dihukum ternyata pada akhirnya harus direlakan karena dilegalkan," paparnya.
Pada akhirnya kata Bambang Hero, dengan melihat kondisi dan ancaman perusakan lingkungan hidup di depan mata yang seharusnya dicegah namun akan dilegalkan melalui ruu, membuat saya berkesimpulan untuk menolaknya atau menunda pengesahannya hingga ruu tersebut kembali kepada niat awalnya.
Jangan sampai buruk rupa cermin dibelah dan jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga, hanya karena sekelompok orang yang mengatasnamakan untuk kepentingan masyarkat dan juga kepada mereka yang menggunakan dalih untuk efisiensi adminisrasi belaka.
Selain di pihak Pemerintah belum ada kesepakatan karena beberapa kementerian dan instansi terkait belum dimintai masukannya, juga di DPR sejumlah fraksi seperti PAN, PDIP dan PKB sudah secara terbuka meminta agar RUU Pertanahan tidak disahkan dalam periode ini.(*)