Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Rocky Gerung: Penanganan Kasus Novel Baswedan Sengaja Dibuat Rumit

Rocky Gerung, mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (23/4). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung, mengkritisi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Menurut Rocky, sejak awal prosedur pengungkapan kasus tersebut sengaja dibuat rumit agar tak mudah dibongkar.

"Kan keliatan dari awal dibikin rumit prosedurnya. Jadi itu soalnya rakyat dibuat jengkel. Jadi tim buat tim, nanti timnya buat tim lagi. Kan itu kedunguan dalam upaya untuk membongkar konspirasi," ujar Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ia menyebut pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar menunjukkan bahwa ada variabel non kriminal di dalam kasus Novel.

Baca: Berkarya Sejak Tahun 1989, Didi Kempot Sudah Ciptakan 700 Lagu

Baca: PDIP: Pertemuan Megawati dan Prabowo Besok Jangan Dimaknai Pembentukan Koalisi

Baca: Terbiasa Hidup Bersih, Nunung Minta Ganti Handuk Dua Hari Sekali Kepada Anaknya

Baca: Samanto Ditemukan Tewas Tergelatak di Sawah, Malam Sebelumnya Pamit Cek Sawah

"Kalau (kriminal) biasanya kan polisi yang tangani. Jadi tim pencari fakta dibentuk karena variabel standar tidak mungkin dipakai ‎untuk membongkar kasus. Makanya dibikin tim pencari fakta, mesti ada unsur lain selain polisi," ujar Rocky.

Setelah enam bulan bekerja, TPF memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus Novel dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

"Dan tim pencari fakta bilang, oke sudah kami temukan masalahnya, masalahnya adalah bentuk tim teknis untuk memastikan fakta-fakta itu," katanya.

Menurut Rocky, rekomendasi dari TPF bentukan Kapolri justru merumitkan proses pengungkapan kasus Novel.

Alasannya, tim teknis diisi oleh anggota Korps Bhayangkara.

Padahal, sejak awal kasus Novel diyakini bukan kasus kriminal murni.

"Kan dari awal sudah dibilang ini bukan peristiwa kriminal makanya dibuat tim pencari fakta, kok malah dibalikin lagi ke polisi. Sifat konspiratif selalu ada di dalam membuat TPF," ujar Rocky.

Sedang dipelajari Kabareskrim

Mabes Polri mengungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis tengah mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan temuan itu akan dipelajari secara komprehensif oleh mantan Kapolda Metro Jaya itu.

"Saat ini Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu kan tebel, berapa halaman, dan itu harus dipelajari secara komprehensif, ini kan upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

Baca: Mandiri Error, Bagaimana Nasib 2.670 Rekening Nasabah yang Diblokir?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved