Kabinet Jokowi
Reaksi TKN Jokowi Hingga PA 212 Atas Syarat Rekonsiliasi 55:45 Yang Ditawarkan Amien Rais
TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menilai aneh syarat rekonsiliasi yang diajukan Amien Rais.
"Kami tidak ingin asal menerima. Harus ada kesesuaian dengan apa yang kami tawarkan kepada rakyat sehingga kami memenangkan Pilpres 2019 ini," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Apalagi kalau sudah membagi porsi 55-45, menurut Ace.
"Rekonsiliasi itu bukan untuk bagi-bagi kursi," dia tegaskan kembali.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding yang sangat menyayangkan syarat rekonsiliasi yang diajukan Ketua Dewan Kehormatan PAN.
Amien Rais menyatakan syarat rekonsiliasi berupa presentase Menteri untuk partai koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, 55 persen berbanding 45 persen.

Sangat disayangkan, imbuh dia, karena syarat transaksional itu datang dari seorang politikus senior sekelas Amien Rais.
"Memang sangat kita sayangkan pernyataan tersebut datang dari pak Amien Rais," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2019).
Selain kurang patut, kata anggota DPR RI ini, mantan Ketua MPR RI itu juga menegaskan pendidikan politik yang transaksional kepada generasi penerus bangsa.
"Kurang patut. Selain itu beliau juga menegaskan pendidikan politik yang transaksional," jelas Karding.
Apalagi pada posisi yang kalah, menurut dia, mestinya memahami posisinya.
Baca: Buronan Bandar Narkoba di Riau Tewas Pasca Kontak Senjata dengan Polisi
Di samping itu juga, dia mengingatkan, arus kuat masyarakat menginginkan fungsi oposisi dalam sisitim politik.
Karena itu, imbuh dia, yang kalah legowo untuk tetap berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Idealnya yang sejak awal memilih berbeda maka membangun fungsi oposisi," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun rekonsiliasi harus ada kesamaan program.
Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.