Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Soal Rekonsiliasi 55:45, Amien Rais Ingin 45% Kursi Pemerintahan Diberikan ke Kubu Prabowo

Drajad juga menyebut bahwa Amien sendiri tidak yakin konsep tersebut dapat terwujud. Namun, itu tidak jadi sebuah masalah bagi Amien.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/JEPRIMA
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional Amien Rais menggelar konferensi pers di kantor DPP PAN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Amien Rais membacakan surat dari Prabowo Subianto terkait pertemuan Prabowo dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.

Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.

Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved