Kamis, 2 Oktober 2025

Serang Majelis Hakim, Kuasa Hukum TW Belum Berstatus Tersangka, Masih Pemeriksaan Polisi

Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Tribunnews/Irwan Rismawan
ilustrasi 

"Tali ikat pinggang digunakan atau dijadikan sarana pelaku berinisial D untuk penyerangan majelis hakim yang sedng membacakan putusan," kata Makmur.

Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS dan juga hakim anggota I berinisial DB.

"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.

Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.

"Setelah itu pelaku diamankan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved