Minggu, 5 Oktober 2025

Di Depan Penyidik KPK, Emirsyah Satar Mengaku Punya Rekening di Luar Negeri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidiknya hendak mengklarifikasi dugaan aliran dana lintas negara yang baru-baru ini ditemukan.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Rabu (17/7/2019) 

Emirsyah dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 lalu. Namun sampai saat ini KPK belum menahan keduanya.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku 'beneficial owner' dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi, satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Angola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Diperiksa KPK, Emirsyah Satar Akui Punya Rekening di Luar Negeri

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved