Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Tjahjo Kumolo Sebut Sikap Wali Kota Tangerang Tak Etis Karena Rugikan Masyarakat

"Apalagi melakukan tindakan, yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik," lanjut Tjahjo Kumolo

Fitri Wulandari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Trisakti Tourism Award, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2019). 

1. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak di Jl. Daan Mogot

2. Lapas Kelas I Jl. Veteran

3. Lapas Wanita Jl. M Yamin

4. Lapas Pemuda Jl. Lp pemuda

5. Lapas anak wanita Jl. Daan mogot

6. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Jl. Daan Mogot

7. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jl. TMP Taruna

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna

9. Politeknik Jl. Satria sudirman

10. Imigrasi Jl. TMP Taruna

Berharap ada mediasi dari Kementerian Dalam Negeri

Arief mengatakan, ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham. Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.

"Ya, pastinya (mau mediasi). Kemarin kan makanya saya buat surat keberatan ke Kemkumham. Besoknya, saya buat surat ke Kemendagri, tembusan ke presiden" kata Arief.

Dalam surat ke Kemendagri, Arief menyampaikan kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Mendagri Sebut Wali Kota Tangerang Tak Etis, Minta Gubernur Banten Tengahi 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved