Senin, 29 September 2025

Rahayu Mengaku Tidak Pernah Setujui Gugatan 14 Kader ke Partai Gerindra ‎

Sebanyak 14 kader Gerindra menggugat Dewan Pembina Gerindra soal penetapan anggota legislatif.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
istimewa
Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 kader Gerindra menggugat Dewan Pembina Gerindra soal penetapan anggota legislatif.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT. SEL‎.

‎Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku tidak pernah menyetujui gugatan tersebut.

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan kepada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," katanya, Rabu (17/7/2019).

Rahayu Saraswati baru mengetahui adanya gugatan ke PN Selatan setelah ramai di media.

Baca: Laporkan Temuan Video Asusila Suami ke Polda Bali, Wanita Ini Mengaku Sampai Diusir Paksa dari Rumah

Baca: Tiba di Turin, Ini Kalimat Pertama yang Dilontarkan Matthijs De Ligt

Ia mengaku hanya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu Legislatif.

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap," katanya.

Lagipula kata Sara untuk apa ia menggugat partainya sendiri dalam pemilu legislatif.

Sebelumnya dalam permohonan gugatan, ke 14 kader itu menilai dewan pembina atau tergugat berhak menentukan para anggota legislatifnya.

"Dari penggugat meminta dinyatakan. Bahwa tergugat berhak menentukan kadernya ini sebagai kader anggota legislatif," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur.

Adapunnama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra di PN Jakarta Selatan, yakni:

1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias (Mulan Jameela‎)
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan