Kamis, 2 Oktober 2025

Giliran Partai Pengusung Jokowi-Maruf Nyatakan Pileg TSM, Minta PSU di Sulawesi Barat

Sidang pendahuluan ini dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

net
Ilustrasi palu hakim 

Di samping itu, sambung Tanda, saat rekapitulasi pada tingkat provinsi terdapat jumlah pengguna DPK yang tertuang dalam C7.DPK-KPU yang sesungguhnya tidak memiliki hak tersebut berdasarkan pada formulir A7.DPK-KPU di kotak suara TPS. “Tingginya pengguna hak pilih dalam DPK di Kabupaten Mamuju tersebut patut dicurigai karena jumlah penggunanya sangat tidak wajar,” jelas Tanda.

Dengan demikian, Pemohon memohonkan agar Majelis Hakim membatalkan Keputusan KPU sepanjang pengisian keanggotaan DPR Daerah Pemilihan Sulawesi Barat.

“Atau setidaknya memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Mamuju,” ucap Paskaria Tombi selaku kuasa hukum Pemohon lainnya mengakhiri pembacaan permohonan Pemohon.

Untuk sidang berikutnya, Anwar menyampaikan bahwa sidang akan digelar pada Selasa, 16 Juli 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon serta keterangan Pihak Terkait dan Bawaslu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved