Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Jadikan Tersangka Wanita yang Unggah Foto Mumi Berwajah Jokowi di Facebook

"Paling lambat tiga hari setelah surat penetapan tersangka diserahkan, pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," ujar Adewira.

Editor: Hasanudin Aco
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi.

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo.

Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.

Penulis: Samsul Hadi

Baca: Seorang Suami di Jakarta Utara Gorok Leher Istrinya Karena Menolak Berhubungan Badan

Baca: Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Tewasnya Pendaki di Gunung Piramid : Thoriq Menghilang Saat Kami Turun

Baca: 5 Fakta Liu Yifei Pemeran Film Mulan Live Action Disney, Ternyata Pecinta Kucing

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved