Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Tangkal Korupsi, KPK Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Jawa Timur

KPK memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari ini

Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari ini, Senin (8/7/2019).

Kegiatan berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan bakal berlangsung selama lima hari ke depan hingga 12 Juli 2019.

KPK secara regular melakukan kegiatan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat pengawasan internal.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN,” uar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (8/7/2019).

Baca: Jasad Remaja 18 Tahun Tergeletak di Gang Sadireja Cibeunying Kidul

Baca: [FULL] Detik-detik Prosesi Pemakaman Sutopo BNPB

Baca: Profil Ismail Fajrie Alatas, Tunangan Tsamara Amany Seorang Dosen di New York yang Selisih 13 Tahun

Menurut Febri, hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Bahwa setiap PN berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat,” tandas Febri.

Febri menambahkan, kegiatan pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para Penyelenggara Negara Pemprov di Jawa Timur berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko jabatan.

“KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset,” ujarnya.

Berikut ini jadwal klarifikasi atas laporan kekayaan 37 pejabat tersebut, yaitu:

Senin, 8 Juli 2019
1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq
2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
3. Sekda Kab. Ponorogo, Agus Pramono
4. Sekda Kab. Sumenep, Edy Rasiyadi
5. Kadis PU SDA Kab. Sumenep, Eri Susanto
6. Kadis Pendidikan Kab. Sumenep, A. Shadik
7. Kadis Pendidikan Kab. Ponorogo, Tutut Erliena

Selasa, 9 Juli 2019
1. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
2. Bupati Blitar, Rijanto
3. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
4. Sekda Kab. Probolinggo, Soeparwiyono
5. Sekda Kab. Blitar, Totok Subihandono
6. Sekda Kab. Bangkalan, Eddy Moeljono
7. Kadis PUPR Kab. Probolinggo, Prijono
8. Kadis Pendidikan Kab. Probolinggo, Dewi Korina
9. Kadis PUPR Kab. Bangkalan, Roosli Soeliharjono

Rabu, 10 Juli 2019
1. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
2. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto
3. Bupati Jember, Faida
4. Sekda Kab. Banyuwangi, Djadjat Sudrajat
5. Sekda Kab. Situbondo, Syaifullah
6. Sekda Kab. Jember, Mirfano
7. Kaban PBD Kab. Jember , Rasyid Zakaria
8. Kadis PUPR Kab. Bangkalan, Roosli Soeliharjono
9. Kadis PUPR Kab. Trenggalek, Mohammad Sholeh

Kamis, 11 Juli 2019
1. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim
2. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek , Mochamad Nur Arifin
3. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi
4. Sekda Kab. Trenggalek , Joko Irianto
5. Kadis DIKPORA Kab. Trenggalek , Kusprigianto
6. Kadis Pendidikan Kab. Jember, Edy Budi Susilo
7. Kadis Kesehatan Kab. Situbondo , Abu Bakar Abdi
8. Kadis PUPR Kab. Situbondo, Gatot Siswoyo
9. Kadis Pendidikan Kab. Situbondo , Fathor Rakhman

Jumat, 12 Juli 2019
1. Kadis PUPR Kab. Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo
2. Kadis Pendidikan Kab. Blitar, Budi Kusumar Joko
Kadis PUPR Kab. Banyuwangi, Mujiono

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved