Wacana Kembalinya Sandiaga Jadi Wagub DKI: Tanggapan Sandiaga hingga Aturan Kemendagri
Sandiaga Uno menyinggung soal kursi empuk Wagub DKI setelah Mahkamah Konsitusi memutuskan menolak gugatan Paslon 02.
TRIBUNNEWS.COM - Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong kembali menjadi bahan perbincangan.
Sebelumnya diberitakan, Adhyaksa Dault menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di kediamannya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Prasetio mengatakan, Adhyaksa menyampaikan keinginannya untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, Adhyaksa menyebut tak ada pembahasan soal dirinya menjadi calon wagub DKI.
Menurut Adhyaksa, Prasetio hanya menyinggung soal posisi wagub DKI yang hingga kini masih kosong.
Dia menyebut posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno itu harus segera diisi.
Saat ditanya sikapnya jika ditawari menjadi calon wagub DKI, Adhyaksa belum bisa memberikan jawaban.
Selain itu, akhir-akhir ini Sandiaga Uno juga berkomentar soal wacana di ruang publik yang menyebut ia bisa kembali memimpin DKI Jakarta bersama Anies Baswedan.
Apa kata Sandi?
Dalam sebuah wawancara dengan Tempo, Sandiaga Uno menyinggung soal kursi empuk Wagub DKI setelah Mahkamah Konsitusi memutuskan menolak gugatan Paslon 02.
Sandiaga Uno tak hanya bicara soal posisi Wagub, tetapi juga posisi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi kelak.