2015-2019, Anggota DPR dan DPRD Paling Banyak Jadi Pelaku Korupsi
Untuk pelaku korupsi sampai Juni 2019, pelaku yang paling banyak ditangani KPK ialah anggota DPR dan DPRD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut sejak 2015 hingga Juni 2019, pelaku tindak pidana tipikor paling banyak berasal dari anggota DPR dan DPRD.
Hal ini disampaikan Saut dalam rapat kerja, Senin (1/7/2019) di gedung Parlemen, Jakarta membahas pelaksanaan program kerja KPK 2014-2019.
"Untuk pelaku korupsi sampai Juni 2019, pelaku yang paling banyak ditangani KPK ialah anggota DPR dan DPRD," ucap Saut.
Lanjut Saut juga menjabarkan hingga Juni 2019, kondisi penanganan perkara oleh KPK yakni sudah 61 perkara masuk tahap penyidikan.
Baca: Kata Dewan Penasihat soal Peluang Gerindra Gabung Koalisi Pendukung Jokowi-Maruf
Rinciannya sektor Sumber Daya Alam sebanyak tiga perkara, sektor pangan nihil. Infrastruktur 34 perkara, perbankan satu perkara, anggaran satu perkara dan lain-lain sebanyak empat perkara.
Bicara modus perkara, lanjut Saut, suap menyuap ternyata masih menjadi modus terbesar disusul berikutnya modus pengadaan barang dan jasa.
Mengenai sisi wilayah, diungkap Saut, perkara korupsi menyebar di beberapa wilayah dimana Pulau Jawa masih menjadi lokus utama.
"Mengenai sisi wilayah itu menyebar, dimana Pulau Jawa masih menjadi locus terbesar praktek tipikor," tambahnya.