Kenalan di Facebook, Anggota TNI Gadungan Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami
Eko Tugas Saputra (33) menipu hingga meniduri 16 perempuan dengan cara menyaru sebagai anggota TNI AL.
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.
"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami",
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií
Baca: Kesaksian Warga, Heli MI-17 TNI AD yang Hilang Kontak Sempat Masuk ke Kabut Tebal
Baca: Sindir Jokowi, Rocky Gerung Sebut Kursi Menteri untuk Oposisi, Budiman: Ini Bukan Soal Jabatan
Baca: Penampilan Iriana Jokowi Bersama Para Ibu Negara Anggota G20 di Mata Desainer
Baca: Jenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Mendagri Minta Doa Kepada Masyarakat