Kamis, 2 Oktober 2025

Kenalan di Facebook, Anggota TNI Gadungan Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami

Eko Tugas Saputra (33) menipu hingga meniduri 16 perempuan dengan cara menyaru sebagai anggota TNI AL.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
Eko Tugas Saputra (33), diringkus jajaran Kepolian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur. Dengan modal foto palsu, anggota TNI AL gadungan berhasil menipu dan meniduri 16 perempuan.(MOH. SYAFIÍ) 

Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami",
Penulis : Kontributor Jombang, Moh. Syafií

Baca: Kesaksian Warga, Heli MI-17 TNI AD yang Hilang Kontak Sempat Masuk ke Kabut Tebal

Baca: Sindir Jokowi, Rocky Gerung Sebut Kursi Menteri untuk Oposisi, Budiman: Ini Bukan Soal Jabatan

Baca: Penampilan Iriana Jokowi Bersama Para Ibu Negara Anggota G20 di Mata Desainer

Baca: Jenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Mendagri Minta Doa Kepada Masyarakat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved