Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

PPP Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Maruf

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan KIK semata tapi kemenangan rakyat Indonesia," ujar Wakil Sekjen DPP PPP

TRIBUN/HO/Agus Soeparto
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). TRIBUNNEWS/HO/Agus Soeparto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo KH Maruf Amin yang kemenangannya semakin dikukuhkan dengan ditolaknya gugatan Prabowo Subianto Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan KIK semata tapi kemenangan rakyat Indonesia," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

Baca: Benarkan Prabowo Bertemu Kepala BIN, Gerindra : Bukan Bahas Urusan dengan Pak Jokowi

Maka dari itu, anggota TKN Jokowi-Maruf Amin ini mengajak semua pihak untuk mengakhiri keterbelahan karena politik.

"Marilah rajut kembali persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa," ajak anggota Komisi II DPR RI ini.

PPP sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menurut dia, akan terus mengawal aspirasi umat Islam dalam pemerintahan mendatang. Karena itulah komitmen PPP berada di koalisi pemerintahan.

Lebih lanjut PPP mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga yang memilih jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa Pilpres di MK.

Baca: TKN Sebut Idealnya Prabowo-Sandiaga Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf

Menurut dia, hal ini menjadikan pembelajaran politik bagi generasi bangsa ke depan.

Harapannya, kata dia, Prabowo-Sandiaga tetap harus berkontribusi kepada bangsa meskipun tidak duduk di jabatan pemerintahan.

Golkar Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Maruf

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Maruf, yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam.

"Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Maruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019).

Baca: Gerindra : Tidak Pernah Ada Tawaran Resmi Koalisi dari Jokowi

Hari ini, Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan menolak gugatan Pasangan Prabowo-Sandiaga.

Sebagai Partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres yang dimenangkan Jokowi-Maruf telah berlangsung dengan jujur dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Maruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Maruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved