Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional

Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua hadir berunjuk rasa dalam sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). 

"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.   

Baca: Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres

Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Jokowi-Maruf: Tak Ada 01 dan 02, Saya Meyakini Kenegarawanan Prabowo-Sandi

Baca: Maruf Amin: Tidak Ada Lagi Friksi-friksi

Baca: Pesan Prabowo kepada Para Pendukung Setelah Gugatannya Ditolak MK

Baca: Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Konsultasi untuk Cari Jalur Hukum Lain

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved