Pilpres 2019
Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.
Baca: Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Jokowi-Maruf: Tak Ada 01 dan 02, Saya Meyakini Kenegarawanan Prabowo-Sandi
Baca: Maruf Amin: Tidak Ada Lagi Friksi-friksi
Baca: Pesan Prabowo kepada Para Pendukung Setelah Gugatannya Ditolak MK
Baca: Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Konsultasi untuk Cari Jalur Hukum Lain