Pilpres 2019
Jika Ada Aksi di Depan MK Tanpa Izin, Wiranto : Yang Bertanggung Jawab Nanti Kita Cari
"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan," kata Wiranto
"Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.
Terkait putusan MK, Sodiq yakin, hakim MK akan mengabulkan gugatan.
Ia yakin MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu, dan tidak menganggap selisih hasil Pilpres 2019 sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.
Baca: Berkunjung ke Darwin, Gubernur NTB Pelajari Mitigasi Bencana Pemerintah Northern Territory
"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi Insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi."
"Kami juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya.