Soal Usulan Napi Koruptor Pindah Ke Nusakambangan, Wapres JK: Tidak Semua Seperti Setnov
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lapas...
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
"Maka sebagai bagian dari upaya pembinaan, napi tersebut dapat diletakkan di Lapas Super Maximum," pungkas Febri.
Perlu diketahui, untuk kategori Maximum Security di Nusakambangan, terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.
KPK menilai para napi koruptor kasus tertentu bisa ditempatkan di sana.
Sedangkan lapas berkategori Super Maximum Security yang biasa dihuni para teroris atau napi 'kelas kakap' adalah Lapas Batu dan Pasir Putih.