Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kebelet Ingin Pipis, Hakim MK Bilang 'Tertular' Saksi 02, Peserta Sidang Tertawa

Sontak alasan keluar dari ruang sidang tersebut membuat para peserta sidang di MK tertawa.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.

"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.

"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Izin ke Ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim MK : Saya Tertular Pak Idam".

Baca: Jokowi Disarankan Pilih Menteri dari Unsur Nasionalis-Islam-TNI/Polri-Sosialis

Baca: ‎Kasasi Ditolak, Bupati HST Wajib Kembalikan Uang Pengganti Rp 1,8 Miliar

Baca: Fakta-fakta yang Terungkap di Sidang Sengketa Pilpres, Mulai BW Ditegur Hakim Sampai Masalah Cuti

Baca: Menteri Perindustrian Pengikut Setia Nabi Palsu di Garut Diperiksa Kejiwaannya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved