Bus Antikorupsi KPK Siap Menjelajah Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Hingga Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan roadshow ke sejumlah daerah di Indonesia dengan menggunakan bus antikorupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan roadshow ke sejumlah daerah di Indonesia dengan menggunakan bus antikorupsi.
Kagiatan tersebut dinamakan 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi'.
Komisi antirasuah itu bakal menyambangi 28 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali dengan menggunakan bus tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, jelajah negeri menggunakan bus antikorupsi merupakan program rutin tahunan yang dilakukan KPK.
Baca: Meski Tak Bicara Sepatah Katapun, Hakim MK Kembali Tegur Bambang Widjojanto, Begini Kronologinya
Baca: 4 Pekerja Pabrik Mancis Selamat Berkat Makan Siang, Pipit: Kawanku Semua Habis, Mana Kawanku?
Baca: Istri dan Anak Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ajukan Penangguhan Penahanan Sejak 21 Mei 2019
Baca: Polri Sebut Daftar Pati yang Ikut Seleksi Capim KPK Masih Belum Final
Program ini sebelumnya juga pernah terlaksana pada 2018 silam.
"Ini sudah dilaksanakan tahun lalu dan akan dilanjutkan pada kesempatan ini dengan jangkauan lebih luas," ucap Laode saat melepas keberangkatan bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Berdasarkan data KPK, tercatat lebih dari 20.000 masyarakat terlibat langsung dalam beragam program pencegahan korupsi di 11 kota pada tahun lalu.
KPK berharap antusiasme masyarakat pada tahun ini akan semakin banyak.
"Kita harap pada tahun berikutnya, kota di luar Jawa dan Bali bisa diunjungi bus KPK ini," katanya.
Menurut Laode, bus antikorupsi yang akan menjelajah Pulau Jawa dan Bali ini dapat digunakan sebagai ajang untuk pengaduan bagi masyarakat.

Nantinya, bus antikorupsi akan melakukan kampanye program-program pencegahan KPK di kegiatan car free day dan kampus-kampus perguruan tinggi.
"Bus KPK juga bisa menerima pengaduan masyarakat, juga bisa dimintakan petunjuk para kru KPK," kata Laode.