Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Makar

Bicara Soal Penangguhan Kivlan Zen dan Soenarko, Moeldoko: Lebih Baik Negara Tidak Berpendapat

Moeldoko meminta kepada pihak manapun di luar aparat penegak hukum untuk tidak boleh intevensi kasus yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019) 

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan.

Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya.

Baca: Inilah Jenderal-jenderal yang Jamin Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Soenarko

Baca: Panglima TNI dan Menteri Luhut Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko, Ini Kata Jubir TKN

Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Intervensi Kasus Kivlan Zen dan Soenarko

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved