Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hakim MK Minta Bambang Widjojanto Tidak Perlu Terlalu Mendramatisasi

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?

Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan kedepan.

"Jadi ada soal seperti itu. justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang.

Hakim Saldi Isra kemudian merespons.

Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02.

Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan.

Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.

"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang. Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi.

Bambang kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada BW, Hakim Saldi Isra Minta Jangan Terlalu Mendramatisasi soal Ancaman Saksi"
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved