Kasus Roy Suryo Diminta Kembalikan Aset Negara, Putusan PN Jaksel dan Alasan Menpora Cabut Gugatan
Berikut Kabar Terkini Kasus Roy Suryo Diminta Kembalikan Aset Negara, Putusan PN Jaksel dan Alasan Menpora Cabut Gugatan
Berikut Kabar Terkini Kasus Roy Suryo Diminta Kembalikan Aset Negara, Putusan PN Jaksel dan Alasan Menpora Cabut Gugatan
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang diminta mengembalikan ribuan barang-barang aset negara yang disebut dalam penguasaan Roy?
Muncul fakta baru dalam kasus ini setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggugat Roy ke Pengadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan pencabutan gugatan perkara terhadap Roy Suryo.
Apa alasan Kemenpora mencabut gugaatan?
Berikut rangkuamnnya, Selasa (18/6/2019):
1. PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan ke Roy
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mencabut gugatan kepada mantan Menpora, Roy Suryo terkait ribuan aset negara yang disebut dikuasai oleh Roy.
Pencabutan gugatan itu diketahui dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipublikasikan Roy Suryo di akun Twitternya, Selasa (18/6/2019).
Baca: Ingat Kasus Roy Suryo Diminta Kembalikan 3.266 Aset Negara? Menpora Kini Cabut Gugatan ke Roy
Putusan itu bernomor 411/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel.
Menurut Roy, putusan PN Jaksel itu saat ini telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Dengan keluarnya putusan itu, Roy menyatakan memaafkan semua pihak yang telah mem-bully-nya.
Meski ia merasa telah menjadi korban fitnah.
"Tweeps
Masih ingat apa2 yg pernah "dituduhkan" tahun lalu soal 3.226 Barang2 yg (katanya) masih "terbawa" oleh saya waktu itu?
PN Jakarta Selatan melalui Putusan No 411/Pdt.G/2019/PNJkt.Sel telah Membuat Keputusan Pencabutan Perkara tsb dan Kemenpora harus membayar Beaya Perkara.
Daripada cuman jadi Opini sesat (Hoax), maka hal tsb harus diputus di Pengadilan, Alhamdulillah sudah Inkracht.Meski saya benar2 telah menjadi Korban (yg sangat keji), Namun saya memaafkan semua pihak yg terlibat termasuk Para Pembully.
Ingat khan, Gusti Allah SWT Tidak Sare ...," tulis dia di akun Twitternya.