Minggu, 5 Oktober 2025

TKN Serahkan 31 Bukti Pembantah Gugatan BPN

Direktur bidang hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan pulungan menyatakan TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan 31 berkas-berkas bukti

Direktur bidang hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan pulungan menyatakan TKN Jokowi-Ma'ruf menyerahkan 31 berkas-berkas bukti dan keterangan sebagai pihak terkait. 31 berkas tersebut berhubungan atas sengketa hasil Pilpres yang disengketakan pasangan calon nomor urut nol dua Prabowo-Sandiaga.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved