Pilpres 2019
Minta Perlindungan Saksi, Pengamat: Strategi Hebat Kubu 02 Mainkan Narasi Politik Ketakutan
permintaan perlindungan saksi oleh koalisi 02 hanya halusinasi ketakutan yang dibangun sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sedang memainkan narasi politik ketakutan di balik permintaan perlindungan saksi bagi yang akan bersaksi dalam persidangan sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan Pengamat politik, Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2019).
Strategi itu juga menurut Leo Agustino juga dimainkan selama pilpres lalu oleh kubu 02.
"Bagai drama horor yang menakutkan. Semuanya dikonstruksi seolah-olah menjadi hal yang menakutkan dan mengerikan. Politik ketakutan, dalam penilaian saya, yang dibangun sebelum Pemilu oleh koalisi 02 membuat pesta rakyat menjadi “ladang” ketakutan dan horor," ujar Leo Agustino.
Ketakutan ini pula yang menurut dia, kembali dipakai, sehingga mereka harus meminta perlindungan saksi.
Padahal selama kontestasi Pilpres lalu, dia menilai, koalisi 01 tidak pernah melakukan upaya penyebaran politik ketakutan.
Baca: Setya Novanto Akan Mendapatkan Sanksi Karena Melarikan Diri
Justru kubu 01, dia menilai, selalu mendorong usaha persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, menurut dia, permintaan perlindungan saksi oleh koalisi 02 hanya halusinasi ketakutan yang dibangun sendiri.

"Saya menilai, permintaan perlindungan saksi oleh koalisi 02 hanya halusinasi ketakutan yang dibangunnya sendiri oleh politic of fear yang sedari awal mereka hembuskan. Mereka sekarang termakan oleh ulahnya sendiri. Tapi itulah politik, kadang senjata memakan tuannya," ucapnya.
Pengamat politik, Sebastian Salang melihat permintaan perlindungan saksi bagian dari strategi kubu 02 untuk membuat dan memunculkan isu-isu baru yang seksi.
Hal itu tidak lain untuk menjadi narasi yang menarik ditangkap publik yang awam di dunia politik dan hukum. Apalagi jika informasi yang diperoleh terbatas.
"Permohonan perlindungan terhadap saksi 02 di MK, adalah sebuah strategi yang hebat. Hal seperti ini sangat seksi untuk explorer lebih jauh oleh media, sehingga bisa menjadi opini yang dahsyat. Jika masyarakat termakan dengan opini seperti ini, terbentuk kemarahan kolektif dan ujung- ujunganya terjadi situasi huru hara atau kekacauan seperti pada 21/22 Mei yang lalu," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com.
Melalui isu ini, kata dia, ada banyak pesan yang bisa dibaca di balik itu.
Pertama, kata dia, melalui isu itu, publik bisa membaca bahwa seolah tim hukum 02 beserta saksinya berada di bawah tekanan atau intimidasi.
Kedua, imbuh dia, nyawa dari para saksi sedang terancam.
"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," demikian menurut dia anggapan yang ditangkap publik nantinya ketika sidang pemeriksaan saksi di MK.
Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.

Keempat, imbuh dia, melalui isu ini uang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah petahana (01) sedang menebar ketakutan atau teror.
Tim Hukum 02 Minta Perlindungan Saksi
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.
memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK atas alasan terbentur undang-undang.
Namun, ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto sudah mendapatkan sejumlah masukan dari LPSK mengenai apa yang dapat dilakukan agar keinginannya memberikan perlindungan bagi para saksi dan ahli tersebut dapat diwujudkan.
Bambang dan kawan-kawan pun akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.(*)