Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Minta Perlindungan Saksi, Pengamat: Strategi Hebat Kubu 02 Mainkan Narasi Politik Ketakutan

permintaan perlindungan saksi oleh koalisi 02 hanya halusinasi ketakutan yang dibangun sendiri.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada lanjutan sidang perkara pengujian UU MD3 dengan objek pelaksanaan hak angket kepada KPK di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli dari pemohon yang berupa mendengarkan keterangan Bambang Widjojanto tentang pengawasan, proses penanganan perkara, dan pelemahan yang terjadi di KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Jadi kalau kesaksian tidak jelas itu karena para saksi takut," demikian menurut dia anggapan yang ditangkap publik nantinya ketika sidang pemeriksaan saksi di MK.

Ketiga, lanjut dia, publik membaca seolah olah persidangan ini tidak aman melalui isu meminta perlindungan saksi.

Aktifis Parlemen, Sebastian Salang dalam diskusi publik bertajuk
Aktifis Parlemen, Sebastian Salang dalam diskusi publik bertajuk "Setyo Novanto Mundurlah" yang digelar di Kedai Kopi Deli, Jl. Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Keempat, imbuh dia, melalui isu ini uang timbul di publik adalah pemerintah yang juga adalah petahana (01) sedang menebar ketakutan atau teror.

Tim Hukum 02 Minta Perlindungan Saksi

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.

memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di MK atas alasan terbentur undang-undang.

Namun, ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto sudah mendapatkan sejumlah masukan dari LPSK mengenai apa yang dapat dilakukan agar keinginannya memberikan perlindungan bagi para saksi dan ahli tersebut dapat diwujudkan.

Bambang dan kawan-kawan pun akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved