Sabtu, 4 Oktober 2025

Susi Pudjiastuti 'Semprot' Tengku Zulkarnain Soal Tweet Indonesia Impor Ikan Asin

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengkritik kebijakan impor ikan asin Indonesia dalam akun Twitternya, @tengkuzulkarnain.

Editor: Sri Juliati
KOLASE TRIBUNMEDAN.COM
Susi Pudjiastuti 'Semprot' Tengku Zulkarnain Soal Tweet Indonesia Impor Ikan Asin 

Bahkan Susi ikut menimpali saat netter yang menulis, pernyataan Sandi tersebut keluar karena kurang makan ikan.

"bisa jadi," lanjut Susi.

Sebelumnya, Susi juga mengkritik Sandi yang kerap kali berjanji akan merevisi penggunaan cantrang bagi nelayan untuk menangkap ikan bila menang Pemilu 2019.

Menteri Susi bahkan menyebut Sandi sebagai pemimpin yang tidak memiliki visi berkelanjutan.

"Pemimpin yg tidak memiliki visi keberlanjutan NO WAY!!!" cuit akun Menteri Susi.

Sebagaimana diketahui, cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau.

Bedanya, cantrang menggunakan jaring namun ukurannya lebih kecil.

Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat.

Dikutip dari Kompas.com, cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT).


Penjelasan alat tangkap cantrang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penjelasan alat tangkap cantrang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (kkp.go.id)

Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektare.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, cantrang telah mengalami modifikasi, baik dari segi bentuk maupun metode operasi selama puluhan tahun.

Akibatnya, jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Awalnya cantrang hanya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 GT.

Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 GT turut menggunakan cantrang.

Data KKP menyebutkan, pada tahun 2015, terdapat 13.300 kapal nelayan cantrang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved