Kelak Kenyamanan Terminal Bus Giwangan Yogyakarta Akan Setara dengan Bandara
Pihaknya juga terus mengembangkan terminal Giwangan sehingga lebih menarik dan diminati pengguna jasa dalam bepergian menggunakan bus.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang yang menggunakan Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta tercatat mencapai 452.330 orang selama masa angkutan Lebaran 2019.
Diketahui dari jumlah tersebut total armada yang beroperasi untuk keberangkatan dari Terminal Tipe A Giwangan sebanyak 18.883 dengan mengakut 245.495 penumpang.
Sedangkan pada kedatangan tercatat sebanyak 18.748 armada dengan total 206.835 penumpang.
"Total armada yang beroperasi selama masa angkutan Lebaran yakni 37.631 unit," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi disela kunjungannya di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (16/6/2019).

Menurut Menhub jumlah ini menunjukkan semakin tingginya minat pengguna jasa angkutan umum terutama pada masa angkutan Lebaran tahun ini.
Ditambah lagi terhubungnya jalan tol Jakarta-Surabaya yang membuat animo masyarakat sangat tinggi bepergian menggunakan angkutan umum dalam hal ini bus AKAP maupun AKDP.
Di sisi lain Kemenhub juga terus melakukan revitalisasi.
Mulai revitalisasi angkutan bus hingga meningkatkan pelayanan sarana prasarana termasuk pembenahan terminal.
Baca: Kemenhub Klaim Harga Tiket Pesawat Lebaran 2019 Turun 14-16 Persen
Baca: Transportasi Udara Sepi Peminat, Ini Penjelasan Kemenhub
Baca: Ini Sikap Kemenhub Soal Wacana Masuknya Maskapai Asing
Untuk angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) disiapkan area seluas 5.176,44 meter persegi.
Sedangkan untuk angkota dan angkodes seluas 1.330 meter persegi.
"Ini bukti bahwa perhatian pemerintah terhadap pengguna jasa dan pelayanan terus ditingkatkan. Pemerintah hadir di tengah masyarakat," kata Menhub Budi Karya.
Pihaknya juga terus mengembangkan terminal Giwangan sehingga lebih menarik dan diminati pengguna jasa dalam bepergian menggunakan bus.
"Kami akan membuat terminal setara dengan bandara untuk kenyamanan penumpang," ungkap Menhub Budi Karya.
Peralihan Pengelolaan Terminal
Budi Karya menambahkan, sesuai dengan implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilakukan proses alih kelola P3D Terminal Penumpang Tipe A dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.