Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sosiolog UI : Putusan MK Merupakan Momentum Konsolidasi Demokrasi

"Pada gilirannya, proses sengketa di MK kelak akan memperkokoh proses konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujarnya

Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima 

Hal itu dikatakan Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat

"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar.

Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

Baca: Ditanya Perasaannya Usai Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019, Ini Jawaban Bambang Widjojanto

Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.

"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved