Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Makar

Pencuri Senjata Api Milik Anggota Brimob Saat Rusuh 22 Mei Sudah Berniat Menjarah Sejak Awal

Polisi meringkus pelaku perusakan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Pelaku perusakan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat dihadirkan saan press rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019) 

Uang Rp 50 juta tersebut diduga telah dihabiskan oleh Supriatna.

Dia diduga menggunakan uang tersebut untuk membayar utang, membeli emas, hingga membeli burung. 

Pelaku kemudian diduga sengaja membakar tas yang digunakan untuk menyimpan uang tersebut dan kartu ATM, serta kartu anggota kepolisian untuk menghilangkan barang bukti.

"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas," tutur Argo.

Baca: Polisi Sebut Tersangka Penebar Ancaman Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob Ingin Cari Pamor

Dalam penangkapan Supriatna, polisi menyita barang bukti lain di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50 Bekasi Kabupaten.

Barang bukti lain yang disita diantaranya satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, cincin, kalung hingga gelang emas, dan 13 butir peluru. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved