Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Makar

KontraS Berharap Polisi Beberkan Secara Detail Penyebab Kematian 9 Korban Kerusuhan 22 Mei

KontraS mendesak kepolisian untuk mempertegas penyebab kematian 9 korban dan pelaku kerusuhan 21-22 Mei.

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Ferri Kusuma mengatakan, berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya, orang-orang yang ditangkap kesulitan untuk bertemu dengan keluarganya.

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Ferri Kusuma saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19).
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Ferri Kusuma saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

“Selain itu, tidak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum/advokat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 60 KUHAP, dimana setiap tersangka berhak untuk menerima kunjungan dari keluarganya,” kata Ferri saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19).

Baca: Poltekpar Tingkatkan SDM Lewat Pelatihan Hotel System VHP

Dia mengungkapkan, pihaknya sempat membuat posko pengaduan terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 tersebut.

“Ada 7 laporan ke kita terkait kerusuhan tersebut, itu setelah digabung dengan laporan dari LBH Jakarta. Kami sempat membuka posko pengaduan selama 4 hari,” kata Ferri.

Tak hanya itu, kata dia, pihak KontraS juga sempat mendapat laporan soal orang hilang dalam kerusuhan tersebut.

Baca: Serapan Anggaran Baru 19 Persen, Menteri PUPR Sebut Karena Faktor Tahun Politik dan Lebaran 2019

Namun, laporan tersebut dicabut keesokan harinya.

“Laporan orang hilang itu dicabut keesokan harinya karena yang bersangkutan ditemukan,” ujar Ferri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved